DIREKTORAT INTELKAM
POLDA KALIMANTAN SELATAN
1
SUBDIT POLITIK : SECARA NASIONAL SEBANYAK 40 PARPOL SUDAH MENDAFTAR DI KPU RI SAMPAI HARI MINGGU, 14 AGUSTUS 2022
1
SUBDIT POLITIK : 24 PARPOL SUDAH DINYATAKAN BERKAS LENGKAP DAN MAJU DALAM VERIFIKASI ADMINISTRASI, SEDANGKAN 16 PARPOL MASIH DIKEMBALIKAN BERKASNYA DAN DIBERIKAN WAKTU HINGGA 21 AGUSTUS 2022 UTK PERBAIKAN
previous arrow
next arrow
2
kantor
Desain tanpa judul (15)
Desain tanpa judul (17)
WhatsApp Image 2022-06-21 at 15.07.34
previous arrow
next arrow

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI
DIREKTORAT INTELKAM POLDA KALSEL

“WYAPI WYAPAKA NIRWIKARA”

ADA DIMANA-MANA, TAK TERLIHAT DAN MEMEGANG TEGUH RAHASIA

INGAT TANGGAL 1 AGUSTUS 2022 SUDAH DIMULAI PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024

Share This Post

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari telah menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Aturan ini diteken pada 20 Juli 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dilansir dari salinan PKPU yang telah diunggah di laman resmi KPU, Jumat (22/7/2022), pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

 

 

PKPU ini mengatur soal 13 tahapan sejak pendaftaran parpol calon peserta hingga penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Berikut ini rinciannya :

1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29-31 Juli 2022

2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1-14 Agustus 2022.

3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus-11 September 2022.

4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September-28 September.

6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022.

7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parlol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022. Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu

13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

source : Kompas.com

red-Oky22